Hi... I'm Pablo
My name is Tyron
I'm Uniqua
I'm Tasya
I'm Austin
And we...
Your backyard friends, The Backyardigans
Together we are The Backyardigan
(And the phase will be long, but we'll probably sing along, and we'll maybe dance along)
We've got the whole wide world in our yard to it's far
We always find things we've never seen before
That's why everyday we're back for more
With your friends The Backyardigans
itulah lagu pembuka kartun kesukaan anakku
kisah petualangan 5 makhluk lucu bernama Pablo, Tyron, Uniqua, Tasya dan Austin
The Backyardigans
sampai saat ini sudah 40 judul Bacyardigan yang dikoleksi anakku
semua berkisah tentang petualangan makhluk-makhluk lucu itu
selalu diselingi lagu-lagu yang enak untuk dinikmati
bukan cuma anak-anak aja, kami aja ortunya juga suka
penuh dengan pelajaran berharga bila didampingi ortu
awal mula kami memperoleh vcd Backyardigan dari bonus salah satu susu
setelah itu baru tahu ternyata juga ditayangkan di salah satu tv swasta
baru setelah addict ayahnya mulai hunting di internet, donlot dan donlot....
dari pada liat naruto atau spongebob, menurut kami lebih menghibur ini kartun
so... cobain deh... (hehehe... emg kue...)
We've got the whole wide world in our yard to explore
Now it's time for us to have a snack
meet you next time when we're back with
Your friends the backyardigans
Senin, 08 Februari 2010
The Backyardigans
maaf... simple kan...
tadi di perjalanan pulang kantor ada yang menarik di hatiku
ada orang yang beradu mulut (bukan kis**ng ya...) hanya gara-gara hal sepele
kalo di jalan yang macet kan biasa kereta (baca : sepeda motor) kita tertabrak dari belakang atau menabrak kereta depan kita
itulah yang terjadi tadi sore, hanya gara-gara tercium "pantat" keretanya sedikit aja orang marah-marah
aku jadi inget kejadian beberapa waktu lalu
ketika jalanan macet, mobilku (sangat) sedikit nyium "pantat" kereta yang sepertinya masih baru
dari dalam mobil aku memberi syarat minta maaf sama pengendaranya
aku pikir selesai sampai situ
ternyata... orang itu ngikutin aku sampai tempat tujuan ku, sampai aku turun dari mobil...
ya kaget juga aku, kok tiba-tiba muncul ni orang...
"ada apa ya pak?" kusapa bapak itu
"bapak tadi tau kan kalo mobil bapak nyium "pantat" kereta saya?" kata bapak itu
"ada yang rusak pak?" aku coba mengamati kereta bapak itu
"ya nggak ada, tapi...." bapak itu menggantung kalimatnya
"kalo ga ada yang rusak trus apalagi?" tanyaku agak heran
"saya mau kamu minta maaf...." kata bapak itu dengan nada agak tinggi
oooalah... ternyata bapak itu mengharapkan kata maaf terucap dari bibirku ini
kalo cuma maaf seribu maaf pun aku kasih pak....
"maaf pak... tadi mobil saya nyium "pantat" kereta bapak, cukup pak?"
setelah mendengar kata maafku bapak itu segera pergi tanpa sepatah kata pun
kadang seseorang hanya karena "pelit" kata maaf bisa jadi berantem sama orang lain
padahal simple kan kata maaf itu...
Jumat, 22 Januari 2010
Jum'at Lagi.....
Udah jum'at lagi...
ga terasa hari demi hari berlalu
tahun 2010 dah terlewati 22 hari, perasaan baru kemaren rame2 tahun baru...
jum'at menjadi hari yang mendebarkan akhir-akhir ini di instansiku...
karena di hari jum'at (sore hampir malam) biasanya keluar sk mutasi...
termasuk diriku lah yg harap-harap cemas dengan hari jum'at
siapa yang "beruntung" di jum'at ini ya...
Kamis, 21 Januari 2010
I'm here....
yup... aku muncul lagi setelah hampir 3 bulan ga menyapa...
berawal dari temenku si "surya" yang baru bikin blog
aku coba tuk buka-buka lagi blogku
nulis lagi la kl sempat... (macem sibuk kali kau ndri...)
kl ga sempat nulis ya copas aja la dr sumber laen, skedar nambah2 info...
Senin, 26 Oktober 2009
aku kangen kamu........
dah hampir 4 bulan aku tak menemuimu
aku tak menjamahmu...
bahkan terlintas dipikiranku pun tidak sama sekali
apa aku terlalu sibuk
atau aku ada tambatan hati yang laen
atau aku dah bosen ma kamu
hanya aku dan tuhan yang tau
tapi...
saat ini aku kangen kamu
apa ini hanya kangen sesaat
atau tanda aku akan kembali menjamahmu
biar waktu yang menjawab...
Rabu, 10 Juni 2009
Sepuluh Langkah Menulis Surat Pembaca Yang Menembus Media
Sepuluh Langkah Menulis Surat Pembaca Yang Menembus Media
Oleh : Budi Purnomo
Menulis Surat Pembaca itu gampang, kata seorang penulis yang memang
namanya sering terpampang di berbagai rubrik Surat Pembaca media cetak.
Tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa menulis Surat pembaca itu
sulit. Namun terlepas dari pro kontra tersebut, dibandingkan dengan
karya tulis lainnya, menulis Surat Pembaca memang lebih gampang.
Mudah-mudahan, Tips Sepuluh Langkah ini dapat menjadi obat bagi Anda
yang masih merasa kesulitan menulis Surat Pembaca.
Langkah Pertama : Tentukan tema yang akan ditulis
Sebagaimana menulis artikel pada umumnya, menulis Surat Pembaca pun
memerlukan tema yang jelas. Dengan tema yang jelas, diharapkan penulis
akan konsentrasi dan fokus terhadap permasalahan yang berkaitan dengan
tema. Entah itu memberikan solusi terbaik, menyampaikan pandangan pro
dan kontra atau bahkan wacana alternative. Oleh karena itu pembuatan
judul tetap harus memiligi daya tarik dan disesuaikan dengan isinya.
Misalnya, kita akan menulis tentang lingkungan hidup, maka kita jangan
ngelantur kemana-mana. Selain space tulisan yang terbatas, tulisan yang
ngelantur sangat tidak produktif dan tidak enak dibaca.
Langkah Kedua : Tuangkan tulisan dengan bahasa yang jelas
Meskipun belum tentu merupakan suatu kesalahan, tetapi salah satu
kelemahan para penulis adalah menonjolkan penulisan dengan menyisipkan
bahasa-bahasa asing yang tidak perlu. Tujuannya (mungkin) agar terlihat
intelek dan (terlihat) mengikuti perkembangan baru. Sebenarnya sih
boleh-boleh saja. Tetapi untuk menulis Surat Pembaca tolong
dipertimbangkan baik-baik. Bagaimana pun, menuangkan tulisan dengan
bahasa yang lebih jelas dinilai lebih bagus. Penyebabnya, karena
karakteristik penulisan Surat Pembaca yang harus singkat dan padat.
Langkah Ketiga : Jangan menulis terlalu panjang.
Kalau kita jeli meneliti tulisan-tulisan Surat Pembaca yang ada di media
cetak, baik itu suratkabar, tabloid, maupun majalah, paling panjang
hanya memuat 3 s/d 5 paragraph/alenea. Rumus seperti ini sebaiknya
jangan Anda tabrak. Mengapa ? tulisan yang panjang dan lebar hanya akan
menambah pekerjaan redaksi yang sudah bertumpuk pekerjaan. Kalau Anda
menjadi redaksinya pun, tentu akan lebih senang memilih tulisan atau
artikel yang pas, sesuai dengan harapan, dan tidak berpanjang lebar.
Langkah Keempat : Baca lagi, edit lagi.
Setelah tulisan selesai dibuat, sebaiknya jangan langsung dikirim ke
media cetak. Cobalah diendapkan sebentar saja, lalu Anda cek sekali
lagi. Apakah masih ada salah huruf atau salah kata ? Bahkan mungkin ada
kalimat-kalimat yang dirangkai dari satu kalimat ke kalimat lain yang
tidak nyambung ? Pastikan, semua tulisan yang Anda buat sempurna menurut
versi Anda sendiri. Bila perlu, konfirmasikan lagi kepada senior Anda,
apakah tulisan Anda ini sudah oke atau kurang ? Kalau Anda akan
membacanya lagi, kemudian Anda edit lagi karena Anda kurang puas,
lakukanlah dengan penuh perjuangan, sampai Anda benar-benar nyaman
dengan tulisan yang Anda buat sendiri.
Langkah Kelima : Buat surat pengantar
Akan lebih sopan kalau dalam mengirimkan Surat Pembaca kita juga
diberikan pengantar yang isinya bahwa surat yang terlampir adalah surat
pembaca. Contoh isi surat pengantar secara ringkas adalah sebagai
berikut : Bersama ini kami kirimkan tulisan berjudul : “ (tuliskan
judulnya) ” untuk dimuat di Rubrik Surat Pembaca media cetak yang
Bapak/Ibu pimpin. Semoga Surat Pembaca kami ini dapat dipublikasikan di
media cetak Bapak/Ibu. Atas bantuan yang diberikan, kami menyampaikan
terima kasih. Jangan lupa cantumkan Nama, Alamat, serta Nomor Telp/HP
Anda yang gampang dihubungi.
Langkah Keenam : Jangan lupa lampirkan identitas diri.
Kalau kita buka media cetak di halaman opini atau pun di bawah box
susunan redaksi media massa, selalu dicantumkan informasi agar setiap
pengirim Surat Pembaca melampirkan fotocopy identitas diri. Anda
dituntut ketaatan untuk memenuhi ketentuan ini. Kalau KTP tidak ada,
Anda bisa menggunakan Kartu SIM, Kartu Pelajar, atau kartu identitas
yang lainnya. Yang penting, jangan melampirkan yang kartu identitas yang
asli, cukup fotocopy-nya saja,
Langkah Ketujuh : Kirimkan kepada alamat redaksi media
Setelah semuanya siap, barulah Anda mengirimkan surat kepada redaksi
yang mengasuh rubrik Surat Pembaca. Biasanya redaksi Surat Pembaca juga
mengelola halaman Opini. Alamat Redaksi media cetak selalu dicantumkan
di box susunan redaksi, masing-masing media. Untuk alamat redaksi yang
lebih lengkap, Komunitas Penulis Surat Pembaca “JEJak” sudah
menyediakannya secara gratis di
http://infojejak.blogspot.com/2006/04/daftar-alamat-redaksi-media-cetak.html
atau di http://alamatmedia.blogspot.com. Setelah itu, silahkan kirim
tulisan Surat Pembaca Anda ke media cetak yang memiliki visi dan misi
yang sama dengan contain atau materi Surat Pembaca yang Anda buat. Kalau
Anda memiliki minat besar untuk menulis, biasanya dengan membaca media
cetak (atau membaca Surat Pembaca yang dimuat di situ), Anda akan
memiliki feeling bahwa tulisan-tulisan dengan visi dan misi tertentu
maka potensi untuk dimuatnya sangat tinggi.
Langkah Kedelapan : Monitoring pemuatan Surat Pembaca
Setelah mengirimkan Surat Pembaca ke redaksi media cetak, Anda tinggal
menunggu pemuatan atau penerbitannya di media cetak yang kita kirim.
Jangan berharap redaksi akan memberitahu Anda untuk pemuatan, karena
mereka pun memiliki waktu yang terbatas dan dikejar dead line. Kalau
punya uang, lebih baik Anda membeli media cetak tersebut untuk memonitor
apakah Surat Pembaca kita sudah dimuat atau belum. Tetapi, kalau
keuangan Anda terbatas, pinjam sebentar di agen media cetak atau tukang
koran untuk ngintip rubrik Surat Pembaca, juga bisa Anda lakukan.
Langkah Kesembilan : Coba lagi, dan jangan putus asa
Kalau tulisan Anda tidak dimuat, jangan berputus asa. Kesuksesan
penulis-penulis hebat adalah karena tulisan-tulisannya pernah ditolak
oleh penerbit. Anda coba lagi, baca lagi, belajar lagi dan kirim lagi.
Pokoknya jangan ada istilah berputus asa, karena dengan demikian maka
Anda pasti bisa.
Langkah Kesepuluh : Dokumentasikan Surat Pembaca Anda
Tulisan-tulisan Surat Pembaca yang telah dimuat di media massa, jangan
dibuang. Buatlah dokumentasi yang rapi, suatu saat pasti akan berguna
bagi karir dan kehidupan Anda. Memang benar, kegiatan menulis Surat
pembaca bukan karena alasan uang, tidak ada honor dari penerbit apabila
tulisan Anda dimuat di rubrik Surat Pembaca. Tetapi, kalau kita rutin
menulis, maka kemampuan interlektualitas kita terasah.
Kalau tulisan Surat Pembaca sudah menumpuk, Anda bisa
mendokumentasikannya via blog pribadi,, dan kemudian ditawarkan kepada
penerbit buku, siapa tahu ada yang berminat. Kalau jalannya mulus, Anda
pun menjadi ngetop. Kata orang, ngetop adalah rejeki berupa benefit yang
bisa mendatangkan profit. Mudah-mudahan, Anda termasuk keluarga besar
penulis yang beruntung. Semoga!
Catatan:
Makalah ini pernah disampaikan dalam Workshop Kehumasan PDAM yang
diselenggarakan oleh Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia
(Perpamsi), Jakarta, 26-28 Juli 2006.
Sumber: Komunitas Penulis Surat Pembaca Jakarta
URL:
http://infojejak.wordpress.com/2007/02/13/sepuluh-langkah-menulis-surat-pembaca-yang-menembus-media/
Minggu, 31 Mei 2009
Tiduri Aku, Kau Kuhamilkan

MINGGU ketiga April lalu, di seputar Hari Kartini, ada perdebatan
menarik di Internet. Pemicunya berita dari Jawa Timur tentang beberapa
siswi yang dilarang mengikuti ujian nasional gara-gara hamil di atas
enam bulan. Tidak jelas apakah mereka ini sudah resmi menikah, dan kapan.
Untungnya, sejumlah pihak lain, baik dari kalangan swasta maupun
pemerintah, berusaha memperbaiki nasib para siswi hamil ini. Tapi,
sewaktu berita itu mulai merebak, para peminat masalah feminisme dan
kesetaraan gender sempat geram. Bukan hanya soal kesusilaan yang
dipersoalkan, tapi juga diskriminasi berdasarkan jenis kelamin. ”Betapa
tidak adil,” begitu pandangan sebagian dari mereka, ”bila perempuan
harus menanggung sanksi karena hamil, sedangkan pria yang menghamilinya
bebas sanksi.”
Salah satu bagian yang menarik: mengapa banyak yang memakai istilah
”menghamili”. Mengapa bukan ”menghamilkan”? Karena istilah yang pertama
sudah lazim? Tapi mengapa istilah yang satu ini harus dan sudah menjadi
lazim ketimbang yang lain? Karena lebih logis atau sesuai dengan tata
bahasa Indonesia?
Saya penggemar masalah bahasa dalam pengertian seluas-luasnya; yakni
sebagai sebuah media pergaulan sosial. Bukan bahasa sebagai
satuan-satuan kalimat (apalagi bagian lebih kecil dari sebuah kata) di
tangan sejumlah ahli linguistik yang menduga ada semacam kaidah atau
logika yang netral dan berada di awang-awang. Para penutur bahasa
dianggap harus dan hanya bisa tunduk padanya. Bahasa diperlakukan
seperti angka-angka di tangan seorang ahli matematika.
Sebagai media pergaulan sosial, bahasa menjadi cermin dan sekaligus
percumbuan dan persengketaan antar-sosok dan kelompok sosial,
masing-masing dengan kepentingan, ideologi, prasangka, harapan yang
berbeda-beda. Bahasa mirip dengan media lain seperti lalu lintas di
jalan raya, pemilu, pasar malam.
Paling tidak di telinga saya, ”menghamili” agak melecehkan. Istilah ini
memberikan kesan ada satu pihak yang menjadi subyek, aktif, dan berkuasa
untuk bertindak sesuatu yang bertolak belakang dengan minat atau
kepentingan pihak lain yang dijadikan obyek. Sang obyek sendiri
dikesankan pasif, dan tidak berdaya.
Karena pelecehan seksual memang banyak terjadi, istilah ”menghamili” dan
”dihamili” diperlukan. Masalahnya, tidak semua kehamilan merupakan
akibat pelecehan seksual.
Istilah ”menghamilkan” tidak lazim. Lebih tepatnya belum lazim. Tapi
bukan istilah yang haram. Istilah ini memberikan peluang bagi makna
interaksi dua pihak yang sama-sama aktif. Mungkin aktivitas dan peran
mereka tidak sama dan setara, tetapi juga tidak sepihak dan semena-mena
seperti padanannya yang berawalan ”meng-/di-”.
Istilah ”menghamilkan” mengungkapkan pengertian adanya kerja sama di
antara dua pihak. Pria yang menghamilkan perempuan diakui ikut aktif,
ikut ”berjasa” (atau ”berdosa”—tergantung konteksnya dan diukur siapa
dengan ukuran apa) atas tercapainya kehamilan. Tetapi ia tidak sendirian
dan bertindak semaunya.
Kontras kedua istilah di atas tidak sama, tetapi dapat dibandingkan
dengan kerabat mereka: ”meniduri” dan ”ditiduri” yang artinya jauh
berbeda dari ”menidurkan” atau ”ditidurkan”. Bila A ”menidurkan” B,
mungkin saja A berusaha keras membuat B tidur. Tetapi pada akhirnya
tanpa peran, kerja sama, dan kemauan ”B” untuk di-tidur-kan, yang
diusahakan akan susah tercapai.
Bukan hanya pria Indonesia yang bisa meniduri, dan perempuan Indonesia
hanya bisa ditiduri. Bisa terjadi sebaliknya, kan? Kemungkinan besar
sebagian besar dari pasangan heteroseks Indonesia saling
”bertidur-tiduran” sebelum masing-masing saling ”menidurkan”. Masalahnya
kesetaraan yang sangat mungkin terjadi dalam praktek di ruang pribadi
ini tidak dihormati di ruang dan pergaulan publik yang bernama bahasa.
Kesenjangan antara realitas dan bahasa itu tidak ada sangkut-pautnya
dengan logika atau tata bahasa yang dikeramatkan sejumlah linguis. Dalam
bahasa resmi kita pria, dianggap (dan diharapkan) menjadi subyek yang
aktif, agresif, dan berkuasa untuk bertindak sesuatu. Tidak peduli
apakah ini sesuai dengan minatnya sendiri apalagi minat dan kepentingan
pihak lain yang dijadikan obyek.
Mungkin itu sebabnya dalam bahasa kita, perempuan lebih lazim ”dinikahi”
dan pria ”menikahi”. Para penerjemah jadi kerepotan jika menerjemahkan
kalimat klise dari seorang pria terhadap kekasih perempuannya dalam
film-film Hollywood berbahasa Inggris: ”will you marry me?” Terjemahan
”bersediakah kamu menikah denganku?” akan lebih lazim ketimbang ”maukah
kamu menikahi aku?”
Menurut logika bahasa Indonesia, apalagi di bawah bayang-bayang Orde
Baru, kalimat yang terakhir ini mengandung kontradiksi. Di satu pihak,
kalimat pasif hanya bisa ditanyakan seorang perempuan pada kekasihnya.
Tapi sebagai perempuan Indonesia yang ”bersusila”. ia tidak boleh
bertanya atau meminta. Perempuan diharapkan menjadi obyek yang cantik,
tapi bisu, menunggu, pasif, dan tidak berdaya.
http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2009/05/11/INT/mbm.20090511.INT130253.id.html
Panen Musim Gugur
Aborsi ilegal menemukan lahan subur di Jakarta. Setiap tahun, sekitar
100 klinik gelap melayani 100 ribuan klien yang hendak melepas janin.
Bisnis ini memutar duit hingga Rp 200 miliar per tahun: setara
penerimaan semua badan layanan kesehatan umum Jakarta Raya. Rantai
kegiatannya bergerak dari bidan kampung hingga dokter ahli, dan
melibatkan aparat keamanan.
SIKLUS yang menggiriskan itu hampir selalu bertautan dengan momen-momen
bahagia. Pesta akhir tahun, vakansi sekolah, Lebaran, Valentine atau
hari kasih sayang. Beri jeda sebulan-dua bulan. Lewat dari masa itu,
klinik kebidanan di sejumlah wilayah Jakarta dilanda kesibukan ekstra.
Gadis remaja hingga wanita dewasa mengantre ke klinik dalam kondisi
berbadan dua. Tujuan mereka, mengenyahkan janin secara ekspres dan
tuntas, tas.
Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, sentra aneka klinik kebidanan, riuh
dengan praktek gelap ini. Februari, April, September ibarat bulan panen
raya. Para pemilik klinik tak perlu repot menjemput bola. Calo-calo
aborsi dengan trengginas membuka mata rantai pertama. Mereka mencegat
calon klien di pintu masuk, halaman parkir, beranda klinik. Mereka
mengedarkan bermacam kartu nama. Ada dokter ahli, ada bidan mahir. Mau
di Jakarta boleh, Bekasi pun ayo.
Dari tangan mereka rantai aborsi bergerak. Calo mengontak penghubung,
penghubung mempertemukan klien dengan bidan atau dokter. Aparat keamanan
tentu perlu ”ditertibkan”—tapi selama fulus lancar, tidak jadi soal.
Mari kita mulai dengan calo Hanggoman, begitu kami menyebutnya. Dia
beroperasi di sebuah klinik aborsi di kawasan Raden Saleh, Jakarta
Pusat. Hanggoman mengaku menggaet 4-5 pasien sebulan. Seorang calo lain
bahkan mampu menjaring 12 pasien per bulan. ”Mereka datang dari Jakarta,
Bogor, Bandung, Tangerang,” kata Hanggoman, 45 tahun.
Klien terbesar adalah wanita hamil di luar nikah. Ada satu-dua kasus
istimewa. Umpama hasil inses atau kehamilan yang membahayakan kesehatan.
Tapi porsinya kecil sekali. Polisi memperkirakan, di Jakarta ada sekitar
100 klinik gelap yang melayani 100 ribuan pasien setiap tahun.
Ini jumlah yang masuk akal. Daftar pasien di klinik dokter Abdullah
sekadar contoh. Berpraktek di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat,
klinik dokter itu digerebek polisi pada Februari lalu. Di situ tercatat,
klinik tersebut beroperasi sejak 1999 dan merontokkan 1.000 janin dalam
setahun.
Ongkos aborsi bergerak dari Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta per kasus. Bila
dirata-rata Rp 2 juta per pasien, uang aborsi ilegal yang berputar di
Jakarta bisa menembus angka Rp 200 miliar setahun. Ini setara penerimaan
seluruh badan layanan umum kesehatan di Ibu Kota. Secara nasional, skala
bisnis ini kian menjumbo. Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, mencatat ada
2,6 juta kasus aborsi tiap tahun di Indonesia. Dari jumlah itu, hanya 15
persen tergolong aborsi legal dengan alasan medis.
*l l l*
Garda terdepan jaringan bisnis aborsi ilegal di Jakarta adalah calo.
Mereka menjaring calon pasien, membujuknya, menentukan harga. Mereka
menjaga rahasia gelap para dokter. Terbongkarnya klinik dokter Abdullah
bermula dari ”pengkhianatan” satu calo. Dia sakit hati karena Juniatun,
bidan yang bekerja buat sang dokter, tak membayarnya sesuai perjanjian.
Para calo juga merangkap ”intel” yang menguping informasi operasi
polisi. Kepala Kepolisian Sektor Johar Baru Komisaris Theresia Mastail
harus menyamar menjadi pasien untuk membongkar jaringan Abdullah. Dokter
Abdullah kini buron, tapi polisi menangkap dokter lain, Agung Waluyo.
Rata-rata calo merangkap tukang ojek. Menurut Hanggoman, hampir semua
tukang ojek di Jalan Raden Saleh, Jalan Ciliman, Jalan Cimandiri, Jalan
Paseban, Jalan Cikini, Jalan Kramat, dan Jalan Tanah Tinggi menjadi calo
aborsi.
Setiap calo punya hegemoni wilayah. Umpama, yang beroperasi di Jalan
Ciliman tak akan mencari pasien di Jalan Kramat. Mereka dibekali kartu
nama dokter atau klinik yang akan dipasarkan. Kartu ini harus dibawa
pasien ketika mereka datang ke klinik.
Sepanjang April lalu, Tempo berkeliling di Jalan Raden Saleh, Kramat,
Tanah Tinggi (Jakarta Pusat), Kelapa Gading (Jakarta Utara), Cakung
(Jakarta Timur), Jagakarsa (Jakarta Selatan), dan Bekasi (Jawa Barat)
untuk mengecek rumah-rumah yang diduga menjadi tempat praktek aborsi.
Di kawasan Raden Saleh, para calo yang nongkrong di sepanjang jalan
mengawasi lekat-lekat setiap orang lewat. Mereka tak segan-segan
menawarkan aborsi. ”Mau njatohin? Ayo, dokternya udah pengalaman,” kata
seorang calo yang mencegat Tempo di halaman parkir.
Seorang calo biasanya terhubung dengan ”kolega”-nya yang memasok pasien
untuk klinik lain atau daerah lain. Hanggoman, misalnya, berkongsi
dengan tiga calo aborsi di wilayah Pulo Gadung dan Bekasi. ”Kami saling
berbagi rezeki,” katanya.
Jaringan itu berguna untuk mengalihkan pasien dari klinik yang penuh ke
klinik lain. Pengalihan klinik juga bisa dilakukan jika pasien ingin
tarif lebih murah. Tarif di luar kota lazimnya lebih murah.
Dalam menentukan ongkos, ada kesepakatan tak tertulis di kalangan
pemilik klinik: pernah melahirkan atau tidak, usia janin, popularitas
klinik, dan senioritas dokter. Perempuan yang pernah melahirkan dikenai
tarif lebih murah karena prosesnya lebih mudah (lihat infografik ”Gugur
100 Ribu Janin”). Untuk perempuan yang belum pernah melahirkan, ongkos
aborsinya lebih tinggi Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Jasa dokter senior di klinik seputar Cikini tergolong paling mahal.
Sebagai penjaring konsumen, calo mendapat jatah 30 persen dari biaya
aborsi. Bagian terbesar menjadi milik dokter, yakni 40 persen. Sisanya
hak klinik tempat dokter berpraktek. Dokter sekaligus pemilik klinik
bisa mendapat separuh dari ongkos aborsi.
Dengan pembagian itu, calo aborsi punya pemasukan lumayan. Hanggoman
membawa pulang Rp 3 juta per bulan. Sebagai tukang ojek, ia hanya bisa
mendapat Rp 40 ribu per hari. Tak mengherankan, pria beranak tiga ini
telah mecalo berpuluh tahun.
*l l l*
PEMAIN utama bisnis ini adalah dokter. Sebagian merupakan muka lama.
Beberapa dokter bahkan pernah dihukum karena berpraktek aborsi gelap.
Selepas dari bui, mereka kembali beroperasi. Contohnya Agung Waluyo, 49
tahun. Dia ditangkap bersama bidan Juniatun pada Februari lalu.
Agung pernah divonis dua tahun empat bulan penjara karena menjalankan
praktek aborsi di sebuah klinik di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada
September 2000. Dia didakwa membunuh 200 bakal bayi. Ketika itu, ia
ditangkap bersama perawatnya: Siti Djubaidah alias Juju.
Ditemui Tempo di sel Kepolisian Sektor Johar Baru, Agung meradang
dituding tukang aborsi. ”Saya dokter bersih,” katanya. Bidan Juniatun,
yang ditemui di rumah tahanan Pondok Bambu, menyangkal kliniknya membuka
praktek aborsi. Ia menuding dokter Agung Waluyo dan dokter Abdullah
menjerumuskannya. ”Klinik saya umum, melayani pengobatan akupunktur dan
penyempitan vagina,” ujarnya kepada Tempo.
Seorang dokter kebidanan senior menunjuk sejumlah rekannya yang aktif
menjalankan bisnis ini. Di antaranya dokter Akrib Soekarman Wiranata,
mantan Ketua Advokasi Profesi Persatuan Obstetri dan Ginekologi
Indonesia. Dari penelusuran Tempo, sejumlah calo di Jalan Kramat memang
membagikan kartu nama dokter itu.
Di kartu nama tertulis, Soekarman berpraktek di klinik Jalan Kramat VII.
Di situ ada papan nama bertulisan ”Klinik Obstetri dan Ginekologi”.
Seorang tukang parkir di situ, tanpa curiga, membenarkan bahwa dokter
sepuh itu melayani aborsi.
Tak mudah masuk ke klinik ini. Tamu disidik sebelum masuk. Pasien tak
bisa membuat janji dengan dokter lewat telepon. Jika menelepon, petugas
akan bertanya penuh curiga: dari mana mendapat nomor. Ternyata nomor
telepon hanya dicantumkan di kartu nama dokter, bukan di plang papan
nama klinik.
Soekarman resmi praktek kebidanan sejak awal 1980. Mulanya ia bekerja di
Klinik Raden Saleh. Setelah pensiun pada 1983, ia berpindah-pindah
praktek. Kini ia melayani pasien di Jalan Kramat VII, Jakarta Pusat.
Pada sore hari, ia membuka praktek di dekat rumahnya di Jagakarsa,
Jakarta Selatan.
Kepada Tempo yang mewawancarainya di Kramat Raya, Soekarman, 69 tahun,
membantah berpraktek aborsi. ”Buat apa saya berurusan dengan polisi?”
katanya seraya tertawa. Ia juga menyangkal punya tempat praktek serupa
di rumahnya.
Tapi Tempo mendapatkan kisah lain yang merunut sampai ke nama Soekarman.
Seorang perempuan hamil lima bulan menemui tim investigasi ini. Sekali
waktu, dia pernah hendak menggugurkan kandungan. Dia memilih klinik
bersalin di Jalan Kahfi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dia mendatangi klinik itu pada pertengahan April lalu. Dan dia mengaku
ditangani dokter Soekarman. Awalnya, dokter mengecek denyut nadi,
jantung, tekanan darah, lalu memeriksa janin dengan memijat perut si ibu.
Sang dokter memastikan usia janin lima bulan. Karena itu, aborsi tak
bisa dilakukan 15 menit, tapi 12 jam dengan obat kontraksi dan induksi.
”Bayinya sudah jadi. Dokter lain tak akan ada yang bisa menggugurkan
bayi segede ini,” wanita itu menirukan ucapan Soekarman. Dokter itu
kemudian mencoret-coret secarik kertas. Isinya, menurut wanita itu,
perkiraan biaya senilai Rp 6,1 juta.
Perempuan itu lantas membatalkan aborsi karena tidak kuat biaya. Dia
hanya membayar Rp 100 ribu ke administrasi klinik. Ketika dimintai
konfirmasi kasus ini, Soekarman menolak dan membantahnya.
Pada 2007, nama Soekarman nyaring disebut dalam skandal seks yang
melibatkan seorang politikus Partai Golkar. Maria Eva, penyanyi dangdut
yang terlibat dalam skandal itu, mengaku menggugurkan janin hasil
hubungan gelapnya dengan sang politikus. Dan dia menyebut Klinik
Karmasanti—milik dokter Soekarman—sebagai lokasi aborsi pada 23 Desember
2004.
Polisi sempat memeriksa Soekarman karena pengakuan Eva. Tapi ia lolos
dengan alibi tak kenal Eva. Ia juga mengaku sedang terserang stroke pada
hari yang ditunjuk Maria Eva.
Lima tahun sebelumnya, Soekarman pernah berurusan dengan polisi Bandung.
Ia dituduh melakukan aborsi ilegal. Soekarman, ketika itu, membuat heboh
karena disebut-sebut menyogok dua perwira polisi Rp 49 juta agar
kasusnya dihentikan (Tempo, 23 April 2003).
Ketika dimintai konfirmasi untuk semua cerita miring ini, Soekarman
lagi-lagi menyangkalnya. ”Sejak 1983 praktek saya cuma di Jalan Kramat
ini,” katanya. Ia bersumpah tak pernah mengaborsi janin selama 38 tahun
menjadi dokter kandungan. ”Saya tak mau meski ada alasan medisnya,”
katanya. Ia menegaskan, aborsi dilarang oleh undang-undang.
Soekarman lantas menceritakan reputasinya sebagai satu dari tiga
perintis Klinik Raden Saleh pada akhir 1970-an. Menurut dia, klinik itu
awalnya didesain untuk tempat praktek induksi haid bagi calon dokter
spesialis kebidanan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
”Induksi haid itu dibutuhkan dalam ilmu kandungan,” tuturnya. ”Tak hanya
untuk mengeluarkan janin, tapi juga menangani mereka yang terlambat
datang bulan walau tidak hamil.”
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mendirikan klinik reproduksi
ini sebagai tempat praktek aborsi legal. Awalnya, untuk menangani gagal
Keluarga Berencana. Waktu itu kurikulum spesialis kandungan mewajibkan
setiap dokter menguasai tata cara aborsi sebagai tindakan medis.
Beberapa dokter yang dimintai konfirmasi membenarkan cerita Soekarman.
”Pada 1980 saya di sana sebagai asisten dokter yang sedang mengambil
spesialis,” kata Natsir Nugroho, dokter kandungan di Rumah Sakit Islam
Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Kurikulum itu dihentikan pada 1980 karena disalahgunakan. Membeludaknya
pasien mendorong praktek percaloan marak. Aborsi menjadi bisnis dan tak
lagi berdasarkan alasan medis. Tapi ”konsumen” tak pernah surut sehingga
tumbuh klinik obstetri terselubung di kawasan itu.
Bisnis aborsi juga dijalankan para bidan. Satu contoh, Siti Djubaidah
alias Juju. Dia membuka layanan di Perumahan Taman Harapan Indah,
Bekasi. Tak ada petunjuk apa pun di rumah tempat dia beroperasi di Jalan
Boulevard Hijau.
Tempo mendapatkan alamat Juju dari seorang calo di Tanah Tinggi, Jakarta
Pusat. Si calo kini beroperasi untuk Juju karena Klinik Herlina,
tempatnya biasa bekerja, di Tanah Tinggi sementara tutup setelah polisi
menggerebek klinik Juniatun, Februari lalu (lihat ”Terpikat Servis
Pedagang Telur”).
Hajah Suryani alias Juju menyewa rumah seluas 200 meter persegi di Jalan
Boulevard sejak dua tahun lalu. Ia tinggal ditemani tiga pembantu.
Kepada Tempo, Djubaidah mengaku tak ahli di bidang medis karena hanya
lulusan Madrasah Aliyah Asyafi’iyah Matraman, Jakarta Timur.
*l l l*
Pengguguran bayi tak diatur secara jelas di dalam wilayah hukum
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengancam pelaku praktek ini
dengan hukuman 15 tahun penjara. Tapi Undang-Undang Kesehatan Nomor
23/1992 membolehkan praktek aborsi dengan syarat indikasi medis kuat:
keadaan darurat dan demi menyelamatkan ibu hamil.
Aturan menjadi tumpul karena Undang-Undang Kesehatan tak dilengkapi
peraturan pemerintah yang mengaturnya terperinci. Umpama tempat aborsi
yang aman, indikasi medis sebagai syarat aborsi, serta tarif. Alih-alih
mencegah, beleid ini mendorong legalitas aborsi tak resmi. ”Dibahas
berkali-kali tapi rumusannya tak pernah ketemu,” kata Budi Sampurna,
Kepala Biro Hukum Departemen Kesehatan.
”Perlindungan” dari sejumlah aparat keamanan lokal kian menyuburkan
bisnis ini. Seorang dokter bercerita, sewaktu masih berpraktek di Raden
Saleh, kliniknya membayar Rp 20 juta ke polisi setempat setiap bulan.
Heru, seorang petugas di sebuah klinik, blakblakan mengaku rutin menebar
amplop untuk setiap polisi yang datang. Khusus komandan, setoran diantar
ke kantor. ”Saya pernah mengantar amplop berisi uang, tebalnya segini,”
katanya sambil merenggangkan ibu jari dan telunjuknya.
Komisaris Khalidi, Kepala Kepolisian Sektor Menteng yang bertanggung
jawab atas wilayah Cikini, menyangkal tuduhan kantornya menerima sogok.
”Sudah bukan zamannya lagi seperti itu,” ujarnya. Polisi Menteng,
katanya, tak mengawasi klinik aborsi. Fokus mereka, menurut Khalidi,
menjaga rumah pejabat dan mengawasi aksi-aksi demonstrasi. Khalidi malah
kaget ketika diberi tahu ada banyak klinik aborsi di wilayahnya.
Alhasil, sampai sekarang kawasan Raden Saleh masih tenang-tenang
menyandang ikon aborsi ilegal di Ibu Kota. Kehidupan berlangsung biasa,
tak ada gejolak istimewa. Sesekali ada penggerebekan. Tapi klinik toh
tumbuh silih-berganti, maka aborsi pun jalan terus.
Sesekali, datanglah petang-petang ke sebuah klinik di jalan raya itu.
Dalam sekejap, sejumlah calo akan berkerumun. Lalu dialog berikut akan
meluncur dengan ringan:
+ Mau njatohin, Neng…? Berapa bulan?
- Yuk, pilih-pilih dulu (kartu nama). Ini murah dan aman, dokternya udah
pengalaman....
*1997*
*30 November*
Budiman, dokter di Rumah Sakit Tangerang, ditangkap. Ia dituduh
berpraktek aborsi di dua klinik di Jalan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.
Yakni, di Klinik Herlina sejak 1989 dan Klinik Amalia mulai 1986. Ia
dihukum dua tahun penjara.
*2000*
*11 Februari *
Polisi menangkap Siti Djubaidah alias Juju, dokter Agung Waluyo, dan
Arman Sasmita alias Bobby di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Agung divonis
2 tahun 4 bulan penjara.
*25 Maret*
Bidan Habibah, pemilik Klinik Anugrah di Jalan Koja, Pasar Cisalak,
Cimanggis, ditangkap polisi. Petugas keamanan juga mencokok bidan
Indrayati, pemilik Klinik Bidan Indrayati di Jalan Sersan Aning,
Pancoran Mas, Depok.
*2001*
*19 Juni*
Rois Imron, dokter Klinik Mitra Sejahtera, Jalan Dalem Kaum, Bandung,
ditangkap. Bersama perawat Rosmiati dan Direktur Yayasan Dana Krisna,
mereka dituduh menggugurkan lebih dari 500 janin sejak 1996.
*25 September *
Pengadilan Negeri Manado menghukum Dokter Gerald E.S. alias Gie 1 tahun
1 bulan karena mengaborsi seorang perempuan hingga meninggal.
*2002*
*5 Juli*
Polisi menangkap dokter TS dan Nyonya UN, pemilik klinik di Jalan
Ciliman, Menteng, Jakarta Pusat.
*16 Oktober*
Polisi Bandung menangkap A. Soekarman, dokter spesialis kandungan di
Jalan Sukarma. Dia dituduh berpraktek aborsi.
*2005*
*Februari *
Dokter gigi Ketut Arik Wiantara dan asistennya, Pande Ketut Darmawa, di
Jalan Tukad Petanu, Denpasar, diciduk polisi. Mereka berpraktek aborsi
sejak 2002, masing-masing dikenai hukuman 2,5 tahun penjara.
*2006*
*3 Agustus*
Dokter Kokok Hadyanto yang berpraktek di Demak, Jawa Tengah, ditangkap.
Ia dituduh mengaborsi 10 orang per bulan sejak 1998.
*2007*
*27 Maret*
Polisi menangkap dokter Edward Armando dan lima stafnya yang berpraktek
aborsi di Jalan Dukuh Kupang Timur, Surabaya, sejak 1995.
*2008*
*4 April*
Erna Rumondang Manalu, pemilik Klinik IKM Bojong Indah di Pondok Kelapa,
Duren Sawit, Jakarta, ditangkap dengan tuduhan mengaborsi 40 janin.
*15 November*
Ketut Arik Wiantara kembali ditangkap dengan tuduhan sama.
*2009*
*22 Januari *
Polisi menangkap dokter Owni di Klinik Pengobatan dr HAS Owni di Jalan
Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia dituduh melakukan praktek
aborsi sejak 2008.
*Februari *
Polisi kembali menangkap dokter Agung Waluyo dan Juniatun, pemilik klinik.
*SUMBER: TIM INVESTIGASI TEMPO, PUSAT DATA DAN ANALISA TEMPO*
*Gugur 100 Ribu Janin*
Polisi memperkirakan sekitar 100 klinik aborsi gelap berpraktek di
Jakarta. Mereka melayani 100 ribuan pasien setahun. Investigasi Tempo
menemukan baru sebagian kasus yang dapat dibongkar dan menyeret
pelakunya ke penjara, dalam 12 tahun terakhir. Beginilah kegiatan ilegal
itu dijalankan:
- Jalan Kramat VII
- Jl. Warakas dan Pasar Ikan
- Kompleks Harapan Indah Blok I 10
- Jl. Saharjo
- Jl. Percetakan Negara
- Jl. Raden Saleh
- Jl. Cisadane
- Jl. Cimandiri
- Jl. Ciliman
- Jl. Tanah Tinggi
- Jl. Paseban
- Jl. Teuku Cik Di Tiro
- Jl. Rawamangun, Pasar Genjing
- Jl. M.T. Haryono
- Jl. M. Kahfi I, Jagakarsa
*Ongkos Aborsi: *
Terdiri atas dua kelompok tarif, yaitu tarif bagi klien yang pernah
melahirkan dan belum pernah melahirkan. Biaya bisa ditawar.
*Pernah melahirkan:*
0-1,5 bulan < Rp 1,5 juta
1,5-3 bulan Rp 2 juta
3 bulan lebih Rp 3,5 juta – Rp 6 juta
*Belum pernah melahirkan: *
0-1 bulan Rp 2 juta
1-3 bulan < Rp 4 juta
3 bulan lebih > R p 5 juta
*Modus Pelaku: *
# Sering berpindah tempat dan buka-tutup klinik.
# Pelaku dokter menebar kartu nama melalui calo—umumnya tukang ojek dan
petugas parkir.
# Calo hanya beroperasi di satu wilayah.
# Calo membawa pasien ke penghubung klinik atau dokter.
# Janin dikuburkan di sekitar klinik, bahkan dibuang ke selokan atau
sungai.
------------------------------------------------------------------------
*TIM INVESTIGASI *
*Kepala Proyek:* Budi Setyarso
*Koordinator:* Bagja Hidayat
*Editor:* Hermien Y. Kleden, Budi Setyarso
*Penulis:* Bagja Hidayat, Muhammad Nafi, Yuliawati
*Penyumbang Bahan:* Yuliawati, Akbar Tri Kurniawan, Muhammad Nafi, Bagja
Hidayat, Budi Setyarso
*Fotografer:* Yosep Arkian, Novi Kartika, Bismo Agung
*Desain:* Hendy Prakasa, Gilang Rahadian, Fitra Moerat R., Kendra H.
Paramita, Kiagus Auliansyah, Agus Darmawan, Aji Yuliarto
http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2009/05/11/INT/mbm.20090511.INT130247.id.html
Pada Mulanya Raden Saleh
KISAH ini berawal pada akhir 1970-an, tatkala pemerintah mulai gencar
menggalakkan Keluarga Berencana (KB). Inilah gerakan membatasi kelahiran
dengan maksimal dua anak per keluarga. Bermacam alat kontrasepsi mulai
diperkenalkan: spiral, kondom, IUD (intra-uterine device), alat
kontrasepsi dalam rahim. Pada tahap awal, banyak peserta program ”bocor”
alias gagal KB. Pemerintah pun memberi mandat kepada Klinik Raden Saleh,
yang didirikan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), untuk
menangani kegagalan itu. Caranya?
Fakultas Kedokteran UI merancang mata kuliah penanganan kegagalan
kehamilan muda. Salah satu metodenya induksi haid—memaksa perempuan
hamil datang bulan. Akib Soekarman W.N., dokter kebidanan senior,
mengaku ikut membangun Klinik Raden Saleh. ”Tiga dokter yang
memprakarsai: almarhum Sudradji, almarhum Rahadi, dan saya,” katanya
kepada Tempo. Soekarman turut merancang metode induksi haid.
Di situ, janin-janin muda yang lolos KB dirontokkan dengan label aborsi
resmi. Segera saja mereka kebanjiran pasien. Tapi jumlah dokter
kebidanan terbatas. Maka aborsi akhirnya banyak ditangani residen. Ini
istilah untuk para dokter peserta program spesialisasi kebidanan.
Pada 1980-an, jumlah pasien begitu membeludak. ”Sehari kami bisa
menangani 80 pasien,” ujar seorang dokter alumnus UI. Dia menolak
disebut namanya. ”Mereka (para wanita hamil) dijejer. Lalu kami berempat
menangani secara bergantian,” dia melanjutkan.
Para peserta program spesialisasi wajib mengikuti praktikum aborsi
selama tiga bulan. ”Teman saya yang menolak harus mengulang mata
kuliah,” kata Natsir Nugroho, dokter kandungan di Rumah Sakit Islam
Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Banjir klien melahirkan problem baru: godaan fulus. Praktek aborsi gelap
pun lahir. Para tenaga medis mulai melayani aborsi wanita hamil di luar
nikah. ”Kadang-kadang,” kata si alumnus UI, ”kontrasepsi dipasang
belakangan biar dikira benar-benar gagal KB.”
Profesor Biran Affandi, pakar obstetri dan ginekologi Universitas
Indonesia, menyatakan bahwa setidaknya ada 3,5 juta perempuan Indonesia
hamil karena tak mendapat akses KB atau gagal KB. Sekitar 60 persen dari
jumlah itu (2,1 juta perempuan) memilih aborsi sebagai solusi. ”Untuk
240 juta rakyat Indonesia, mana cukup hanya Klinik Raden Saleh?” ujar
Biran. Akibatnya, klinik kebidanan tumbuh di mana-mana. ”Ini
unauthorized clinics” tuturnya.
Awalnya, hanya satu-dua klinik gelap di Jalan Cimandiri dan Jalan
Ciliman, tak jauh dari Jalan Raden Saleh. Lambat-laun, kegiatan ilegal
ini meluas ke Jalan Cisadane, Jalan Kramat, dan Jalan Paseban di wilayah
Jakarta Pusat dan Timur.
Nah, pengelola klinik umumnya ”lulusan” Raden Saleh: dari dokter, bidan,
tenaga administrasi, hingga pembantu. Penelusuran Tempo menemukan
sejumlah dokter eks Raden Saleh bahkan meluaskan pasar ke rumah sakit
tempat mereka bekerja. Jakarta, Bogor, Bandung, Batam—sekadar menyebut
beberapa.
Kepala Pendidikan Departemen Obstetri dan Ginekologi Universitas
Indonesia Dwiana Ocviyanti mengatakan, seorang dokter harus mengantongi
persetujuan Komite Dokter dan Klinik untuk sebuah tindakan aborsi. Dalam
hal ini, indikasi medis menjadi syarat mutlak.
Dia meyakinkan Tempo, Klinik Raden Saleh kini tak lagi menjadi tempat
aborsi kegagalan KB. ”Aborsi sebagai metode KB tak ada lagi sejak saya
masuk fakultas pada 1990-an,” katanya. Boleh jadi dia benar, barangkali
juga keliru.
Tiga pekan lalu, dua reporter Tempo mampir ke Klinik Raden Saleh. Dalam
sekejap, keduanya dirubungi tukang ojek serta tukang parkir di seputar
klinik. ”Mau nglepasin (merontokkan janin—Red.) ya, Neng? Berapa bulan?”
ujar mereka seraya tergesa menyodorkan sejumlah kartu nama. Di
antaranya, terdapat nama satu dokter senior kebidanan yang terhormat.
Prakteknya merentang dari Kramat Raya di Jakarta Pusat hingga rumahnya
yang nyaman di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2009/05/11/INT/mbm.20090511.INT130248.id.html
Gampang Nglepasin..
*09.00 WIB*
Bang, tau enggak klinik yang....
Mau nglepasin, Neng? Itu perut mau dikempesin?
Emang, berapa?
Tenang, bisa dinego. Di bawah Rp 5 juta-lah.
*17.00 WIB*
Datang lagi entar sore, ketemu di depan mal Senen, ya....
Sini, Neng, masuk mobil!
Kita ke Bekasi, klinik di Raden Saleh lagi pada tiarap.
Apa kata Abang, deh....
Pindah mobil depan, ya. Gue sampai sini.
Kok dipindahin... kenapa?
Dia yang punya kawasan sini.
Masuk, Mbak.
*18.30*
Sampai kita....
Silakan masuk....
Masih kecil.... Ayo telentang.
Bakal sakit enggak, Bu....
Aaaaaggghh...
*18.45*
Beres, Neng....
Hhh....
Makasih, Bu....
Ada garansinya enggak, ya?
Dijamin, Neng....
Nih, buang ke sungai!
Siap, Boss!
*Esoknya di klinik....*
Nih, jatah buat Mang Ojek Cikini....
...yang ini buat kumendan....
http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2009/05/11/INT/mbm.20090511.INT130249.id.html
Tergiur Servis Pedagang Telur
Seorang bidan berpraktek aborsi di Bekasi. Dia menerima limpahan dari
sejumlah klinik di Jakarta. Berdalih pedagang telur, prakteknya aman
hampir dua tahun.
PASANGAN itu tak muda lagi: sekitar 40 tahun. Datang ke sebuah rumah di
Jalan Boulevard Hijau, Taman Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat, mereka
disambut nyonya rumah, perempuan setengah baya. Warga sekitar
mengenalnya sebagai Siti Djubaidah alias bidan Juju. Kepada pasangan
itu, Juju bertanya, ”Sudah berapa bulan?”
”Satu minggu ini terlambat haid,” kata tamu pria. Bidan Juju menyahut,
”Kalau begitu, sudah hamil tiga minggu.” Ia lalu meminta pasangan itu
masuk ke ruang praktek: sebuah kamar 31x 4 meter persegi, dengan dipan
kayu dan kasur. Dari luar, tampak sehelai sajadah separuh terlipat
tergeletak di lantai. Agaknya, baru saja dipakai salat. Ruang praktek
terhubung dengan bagian lain rumah, tempat para penghuni menonton
televisi. Pintu lalu ditutup. Peristiwa itu terjadi pada awal April lalu.
Yudiza Wani, kita sebut saja begitu—dia meminta namanya disamarkan—ada
di ruangan tersebut ketika peristiwa di atas berlangsung. Wanita muda
itu tengah menemani rekannya yang ingin ”meminta pertolongan” bidan
Juju. Tapi pengalaman di ruang tamu Juju membuat dia membatalkan niat.
Yudiza melukiskan adegan menggiriskan itu:
”Seperempat jam berlalu, pintu kamar praktek terbuka,” tuturnya. Pasien
perempuan meringis menahan sakit, tangannya menekan perut. Dia melangkah
tertatih-tatih, dipapah oleh pasangannya. Bidan itu membawa mereka ke
kamar lain dengan ukuran lebih kecil, tepat di sebelah ruang praktek. Di
dalam ruang terlihat tempat tidur, sebagian dilapisi perlak hitam.
Beberapa menit berlalu, Juju keluar kamar. Setengah berlari, ia menuju
keran air di dapur, lalu membasuh tangannya. Dia kembali membawa cawan
berisi gulungan kapas, alkohol, dan botol infus. Pintu ditutup rapat lagi.
Yudiza berdebar melihat suasana yang mirip adegan di film Vera Drake
itu. Mendapat tiga nominasi Oscar pada 2005, film itu berkisah tentang
Vera Drake— ibu rumah tangga kelas pekerja Inggris pada era 1950-an. Dia
wanita baik-baik, disayang tetangga dan punya keluarga bahagia. Ternyata
Vera adalah aborsionis—profesi yang dia tekuni dengan penuh
”pengabdian”—pada masa Inggris masih melarang aborsi. Entah berapa janin
dia rontokkan dengan alasan menolong para wanita kepepet.
Tak sampai sepuluh menit, pintu terbuka lagi. Hasil kerja bidan Juju
segera terlihat: perempuan itu duduk lemas. Selang infus dipasang di
tangan kirinya. Setelah minum air putih, dia tidur. ”Tensinya lemah,”
Yudiza menirukan kata-kata Juju. Darah tercecer di lantai. Seorang
pembantu rumah mengepelnya dengan kain basah.
Tempo mendatangi rumah Juju sepekan setelah kunjungan Yudiza. Seluruh
detail yang dia lukiskan tentang ruang praktek itu persis sama dengan
yang dilihat wartawan majalah ini. Namun Juju membantah melakukan
praktek aborsi ilegal. Dia bilang tak mengerti dunia medis. ”Saya ini
pedagang telur di Pulo Jahe,” ujarnya.
*l l l*
Meski beroperasi di luar kota, Juju menjaring pasiennya dari Jakarta.
Namanya beredar di kalangan calo Jalan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.
Kepada Tempo, Yudiza mengaku bahwa dia dan temannya terhubung ke sang
bidan melalui seorang petugas parkir di kawasan ini.
Dia meninggalkan nomor telepon ke petugas parkir itu pada suatu petang
pada awal April lalu. Ke nomor itulah seorang pria berlogat Betawi
menghubunginya. Penelepon mengenalkan diri sebagai Irwan. Dia mengaku
mendapat nomor Yudiza dari petugas parkir di Tanah Tinggi. Dari
penelusuran Tempo, Irwan ternyata penghubung yang khusus menjaring
”konsumen” untuk Juju.
Menurut Irwan tarif untuk janin tiga bulan sekitar Rp 5 juta. Angka itu
keluar ketika Yudiza dan temannya mencari info awal aborsi. Tarifnya
tergantung usia kehamilan. ”Semakin tua, semakin mahal,” Irwan
menegaskan. Melalui telepon, keduanya sepakat bertemu pada besok harinya
di halte busway Matraman, Jakarta Timur.
Irwan sudah menunggu ketika Yudiza dan rekannya tiba di halte. Dia
lelaki ceking, berkulit gelap, kumis tebal, dan mengendarai sepeda motor
Yamaha Mio. Ia memandu mobil Yudiza menuju arah timur Jakarta. Sekitar
500 meter dari situ, ia berhenti lagi, menghampiri mobil lain, sebuah
Toyota Avanza abu-abu. Penumpang mobil inilah yang diaborsi ketika
Yudiza berada di ruang tamu rumah Juju.
Kepada Yudiza, Irwan mengatakan akan membawa pasien ke Bekasi karena
klinik-klinik di Jakarta sedang tiarap. Itu terjadi setelah
penggerebekan bidan Juniatun alias Atun di Johar Baru, Jakarta Pusat,
Februari lalu. Mobil meluncur ke Taman Harapan melalui Cakung dan Pulo
Gadung. Dua jam perjalanan, rombongan tiba di depan Carrefour, di
kompleks perumahan itu.
Irwan menghentikan rombongan. Ia meminta rekan Yudiza pindah ke Kijang
Innova hitam. Mobil ini ternyata berfungsi sebagai ”shuttle bus” yang
membawa pasien ke rumah Djubaidah. ”Tak enak dengan tetangga jika
terlalu banyak kendaraan,” Yudiza menirukan Irwan.
Yudiza menolak pindah mobil dengan alasan repot. Irwan lalu meminta
penumpang Avanza yang berpindah. Kendaraan pasangan itu lalu diparkir di
pelataran sebuah rumah sakit di Kompleks Taman Harapan. Perjalanan
dilanjutkan. Mereka tiba di rumah Djubaidah dalam waktu lima menit.
Rumah itu berpagar tembok cokelat setinggi dua meter. Tak seperti
tetangganya, rumah itu tak bernomor. Seorang wanita muda membuka pintu
pagar yang dikunci gembok besar. Lalu perempuan 50-an tahun menyambut di
depan rumah. Ia mengenalkan diri sebagai Juju, lalu bertanya, ”Siapa
yang hamil?” Kemudian, dia mempersilakan para tamu masuk. Rupanya, ini
”ritual awal” proses pengguguran kandungan.
*l l l*
Meski Djubaidah tinggal di kompleks itu sejak dua tahun lalu, tak ada
tetangga yang mengenalnya. Penghuni kompleks tidak tahu nama aslinya.
Warga mengenal perempuan berkerudung ini dengan nama Hajjah Suryani.
Namun, menurut Rudi Santoso, Ketua RT 6 Blok I-10, yang membawahkan
wilayah itu, janda satu anak itu memiliki kartu tanda penduduk dengan
nama Siti Djubaidah. Tercatat di dokumen RT, dia lahir pada 4 Juni 1956.
Soal pekerjaan Djubaidah juga misterius. Sukirman, salah satu penduduk
di situ, menjelaskan dia tahu Juju adalah tukang pijat. Anton, petugas
keamanan di kompleks tersebut, mengenalnya sebagai penjual telur. ”Dia
sering menelepon di depan gang, ngomongin telur,” katanya. ”Tapi saya
tak pernah melihat ada telur dibawa ke situ.”
Rudi Santoso mengatakan, ”Ibu Suryani” atau Djubaidah kurang aktif
menghadiri acara di kampung. Ia selalu keluar rumah dengan mobil,
diantar sopir. Namun tak ada kegiatan yang mencurigakan. ”Tidak pernah
ada tamu pada malam hari,” tuturnya. Ia menambahkan, Djubaidah orang
yang ramah dan baik: selalu membayar iuran kampung dengan teratur.
Beberapa hari kemudian Tempo menemui Irwan, yang tadinya bersedia
diwawancarai. Namun kemudian dia membatalkannya. Adapun Djubaidah, yang
ditemui pada hari lain, menegaskan bahwa dia tak pernah melakukan aborsi
ilegal. ”Kalau benar ada pasien yang datang, bawa dia ke sini lagi,”
ujarnya.
Ketika wartawan majalah ini mewawancarai Juju, sret…, sebuah sepeda
motor berhenti di pelataran rumah. Si pengendara memandu sepasang
pria-wanita, juga naik sepeda motor. Djubaidah segera menggusah mereka
pergi. Tapi Tempo keburu mengenali si pengendara. Dialah Irwan, si
penghubung aborsi.
Ketika rupa Irwan kami lukiskan kepada Yudiza, dia segera mengenalinya
sebagai calo yang mengantar mereka dengan Innova hitam. Yudiza juga cuma
butuh sedetik untuk mengenali Juju—yang kami rekamkan gambarnya saat
mewawancarai dia. ”Masya Allah, benar, ini memang bidan Juju di Taman
Harapan itu,” katanya.
http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2009/05/11/INT/mbm.20090511.INT130250.id.html
Budi Sampurna:
Ini Kejahatan Abu-abu
ABORSI belum jelas diatur. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana secara tegas
menggolongkan pengguguran janin secara paksa sebagai tindak kriminal.
Namun Undang-Undang Kesehatan Tahun 1992 mengizinkan praktek ini jika
dilakukan dengan alasan medis.
Bolongnya aturan ini dimanfaatkan banyak dokter dan bidan. Disokong
permintaan yang membeludak, mereka membuka klinik-klinik aborsi. Tempo
mewawancarai Budi Sampurna, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Departemen
Kesehatan, soal ini.
*Bagaimana pemerintah memandang aborsi?*
Aborsi terbagi dua: aborsi spontan dan paksaan. Yang paksaan terbagi
lagi dengan alasan medis dan tindak kriminal. Undang-Undang
Kesehatan membolehkan aborsi jika keadaan darurat. Misalnya karena
ada penyakit yang mengancam bayi dan ibunya.
*Siapa yang menentukan indikasi medis?*
Undang-undang menyebutkan, tindakan medis dilakukan oleh tenaga
kesehatan yang punya keahlian dan kewenangan. Juga harus melalui
pertimbangan tim ahli, ada persetujuan ibu hamil, suami, dan
keluarganya, serta dilakukan pada sarana kesehatan tertentu.
*Dalam prakteknya, siapa yang menentukan?*
Pada akhirnya dokter. Ini yang bahaya. Sebab, bisa dimanfaatkan
oknum dokter untuk aborsi. Satu dokter menolak, tapi dokter lain
menerima aborsi. Di Surabaya ada dokter gigi yang buka praktek
aborsi. Aborsi itu mudah. Indikasi medis kemudian diperluas.
*Bisa dijelaskan lebih detail? *
Kehamilan di luar kandungan, pembuahan tak sempurna, korban
pemerkosaan, terlalu sering melahirkan, kegagalan Keluarga
Berencana. Ada juga indikasi sosial, yang susah dan belum diadopsi
hukum kita. Kalau kami tolak soal ini, kami salah juga. Misalnya,
ada anak 12 tahun hamil. Kalau digugurkan, nanti dituding mendukung
seks bebas, kalau tak digugurkan berisiko bagi ibu karena belum
cukup umur. Banyak dilemanya.
*Apa yang sudah dilakukan pemerintah?*
Aborsi tak bisa dilarang 100 persen. Jadi, ada wacana pengendalian
aborsi. Misalnya, harus dilaporkan dan tak boleh dikomersialkan.
Aborsi juga hanya boleh di rumah sakit pemerintah. Kalau di rumah
sakit pasti berdasarkan indikasi medis, bukan indikasi sosial. Tak
boleh komersial agar aborsi tak menjadi bisnis. Jika ada tarif,
harganya wajar seperti konsultasi dan tindakan medis lain. Sekarang
tarif aborsi ditentukan oleh dokter, usia kehamilan, dan jenis rumah
sakit atau klinik.
*Kapan aturan itu mulai diterapkan?*
Wacana ini masih di masyarakat, belum sampai ke Departemen
Kesehatan. Harusnya ini menjadi peraturan pemerintah karena
diamanatkan undang-undang. Tapi, sebelum sampai sana, jalan
berpikirnya harus dirumuskan dulu, apakah kita mendukung atau
melarang aborsi. Ini dulu yang harus disepakati.
*Apakah sudah ada pembahasan?*
Sejak 1992 hampir tiap tahun ada diskusi tentang hal ini, tapi tak
pernah ketemu rumusan yang tepat. Kami harus mengakui, Departemen
Kesehatan salah sehingga aturan ini tak kunjung jadi.
*Berapa jumlah aborsi per tahun dalam catatan Departemen Kesehatan?*
Ini yang susah. Sistem pelaporan kita jelek. Jangankan yang ilegal,
yang legal saja tak ada. Tapi WHO mencatat 15 persen atau satu dari
delapan ibu hamil meninggal karena aborsi.
*Lalu bagaimana dasar menghukum yang ilegal?*
Polisi harus membuktikan dokter yang melakukan aborsi tidak
berdasarkan indikasi medis. Panggil dokter dan konfirmasi ke pasien.
Kalau dokter bisa membuktikan aborsi karena alasan medis, dia
selamat. Aborsi menjadi kejahatan abu-abu.
*Berapa kasus aborsi ilegal yang sampai pengadilan?*
Sangat sedikit karena kejahatan ini tercium tapi pembuktiannya
susah. Banyak pihak yang terlibat karena uangnya besar dan
permintaannya ada.
*Apa ada izin untuk klinik aborsi?*
Prinsipnya, setiap klinik harus memiliki izin dari dinas kesehatan
setempat. Kalau izin kan bisa untuk klinik apa saja. Jika prakteknya
untuk aborsi, siapa yang bisa mencegah? Polisi hanya bisa menindak
karena menyalahi izin.
http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2009/05/11/INT/mbm.20090511.INT130251.id.html
Biran Affandi:
Aborsi Sebaiknya Dilegalkan
SETIDAKNYA dalam 12 tahun terakhir, sejumlah dokter telah ditangkap
dengan tuduhan melakukan aborsi ilegal. Mereka memanfaatkan
kelenturan hukum yang mengatur pengguguran kandungan untuk meraup
keuntungan finansial. Seorang dokter ahli disebut-sebut
pendapatannya mencapai Rp 500 juta per bulan dari bisnis ini.
Profesor Biran Affandi, pakar kebidanan dan kandungan, berpendapat
bahwa—sesuai dengan ilmu pengetahuan dan program Keluarga
Berencana—aborsi sebaiknya dilegalkan. Syaratnya, dilakukan secara
profesional dan aman.
*Apakah asosiasi kedokteran mendukung aborsi? Dan siapa yang
membahas aturannya?*
Iya (mendukung). Yang punya rahim kan wanita. Tapi ini dia, yang
merasa berhak membicarakan banyak sekali: ulama, polisi,
pengacara, jaksa, semua bicara. Masing-masing dari sudut pandang
sendiri. Yang bidang hukum berbicara dari sudut abortus
provokatus, aborsi yang dilarang. Sejak awal soal ini tidak
pernah selesai. Orang lebih melihat, ini ada abortus di
sana-sini. Akhirnya dokter atau orang yang melakukannya yang kena.
*Benarkah pada 1970-1980 aborsi boleh dilakukan untuk menangani
kegagalan Keluarga Berencana?*
Belum ada. Yang ada hanya kesepakatan tanpa dokumen resmi.
*Bukankah Klinik Raden Saleh ditunjuk secara resmi?*
Betul. Tapi itu satu-satunya (klinik). Yang lain mana? Untuk 240
juta rakyat Indonesia, mana cukup hanya Raden Saleh. Akhirnya
terjadilah klinik unauthorized. Itu bukan ilegal. Bayangkan
saja, kehamilan yang tidak diinginkan ada berapa juta? Itu mau
ke mana?
*Apakah Anda, juga Klinik Raden Saleh, ikut berpraktek aborsi tanpa
indikasi medis?*
Semua tindakan yang dilakukan di Klinik Raden Saleh dilakukan
setelah melalui konseling ketat. Dilakukan oleh konselor
terlatih untuk memastikan adanya indikasi medis.
*Sebetulnya, berapa besar angka kegagalan Keluarga Berencana?*
Setiap cara KB selalu ada kegagalannya. Kegagalan kontrasepsi
IUD sekitar satu persen, pil dua persen, suntikan dan
sterilisasi kurang dari satu persen, lalu kondom 20 persen.
*Bila gagal, apa yang harus dilakukan?*
Cuma dua pilihan: menerima atau tidak. Sebagian besar akan
meneruskan. Pemerintah menyediakan biaya kelahirannya tapi kecil
sekali. Sejak semula harus diterangkan bahwa KB tidak 100 persen
berhasil. Kalau gagal, bisa diteruskan. Tapi ada yang ngotot
tidak mau.
*Apa efeknya bila diteruskan?*
Tidak ada. Hanya, secara kejiwaan merasa tidak enak, karena
nawaitunya tidak ingin hamil. Ada yang merasa anaknya akan
cacat, padahal tidak. Paling-paling, pada pemakai IUD, 30 persen
akan keguguran.
*Dan bila dihentikan?*
Pemerintah tidak menyediakan (fasilitas) itu. Akhirnya, ya,
mencari-cari sendiri.
*Kalau gagal KB, apakah boleh digugurkan?*
Secara rasional dibolehkan. Kami sedang mendorong (hal) ini.
Seperti mobil, kalau kita jual kan ada after sales service-nya.
Begitu juga KB, akan ada kemungkinan efek samping, komplikasi,
dan kegagalan. Kalau konsisten, semuanya ditanggulangi. Itu
dipengaruhi kultur dan politik.
*Soal ini mesti diatur di mana?*
Di Undang-Undang Kesehatan. Tapi itu tidak ada. Sedang direvisi,
tapi belum selesai.
http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2009/05/11/INT/mbm.20090511.INT130252.id.html
Praktik Aborsi Terbongkar
Thursday, 28 May 2009
ABORSI ILEGAL Para wartawan mengamati rumah di Perumahan Taman Harapan
Baru, Jalan Taman Harapan Baru Selatan I Blok V 1 RT 7/25, No 12,
Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi yang dijadikan lokasi aborsi. Pelaku
utama ternyata masih ada hubungan dengan aborsi di Kelapa Gading dan
Johar Baru.
BEKASI(SI) – Rumah Mewah di Taman Harapan Baru,Jalan Taman Harapan Baru
Selatan I Blok V 1 RT 7/25,No 12,Pejuang,Medan Satria,Kota Bekasi,yang
dijadikan tempat praktik aborsi ilegal digerebek.
Penggerebekan oleh Satuan Reskrim Polrestro Bekasi itu dilakukan pada
Rabu (27/5) pukul 22.45 WIB.Dalam penggerebekan itu,petugas menangkap
pelaku utama aborsi ilegal, Siti Jubaedah, 45; pasien aborsi bernama
Saniwati, 24; serta seorang lelaki yang mengantarnya, Saniwati. Ketua RT
7/25 Kusuma Himawan mengatakan, penggerebekan rumah kontrakan ini
membuat warga tersentak.
Pasalnya, di rumah kontrakan yang baru empat bulan ditempati Siti
Jubaedah ini tidak terlihat aktivitas yang mencurigakan warga. Selama
ini warga tidak melihat adanya orang luar kompleks perumahan elite
tersebut yang masuk ke rumah Siti Jubaedah.Selain itu, Siti Jubaedah
mengaku kepada tetangga sebagai pengusaha yang memiliki berbagai macam
bisnis. ”Kami kaget karena polisi tibatiba saja datang dan melakukan
penggerebekan, ternyata rumah itu merupakan tempat praktik
aborsi,”ungkap Kusuma Himawan kemarin.
Dia sempat masuk ke rumah itu dan mendapati beberapa alat yang diduga
kuat untuk menjalankan praktik aborsi ilegal, seperti gunting, pispot,
infus, jarum suntik, dan lampu. Kapolrestro Bekasi Kombes Mas Guntur
Laupe mengatakan, praktik aborsi ilegal ini memang telah lama menjadi
incaran petugas. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku utama hendak
melakukan aborsi terhadap Saniwati yang tengah hamil lima bulan. Saat
itu Saniwati baru sebatas diberikan obat oleh pelaku.
Dalam penggerebekan yang dilakukan tanpa perlawanan itu, petugas
mendapati barang bukti berupa janin perempuan yang diperkirakan berusia
lima bulan. ”Janin perempuan yang kami temukan sudah dalam keadaan
membusuk tersimpan di dalam lemari dengan bungkus koran dan
plastik,”ungkapnya. Saat ini petugas tengah melakukan pengembangan untuk
menangkap sopir pribadi pelaku yang tengah berada di Yogyakarta.
Sopir pribadi inilah yang kerap diperintahkan Siti Jubaedah membuang
janin hasil aborsi. Selama menjalankan aksi, janin hasil aborsi tidak
pernah dikubur pelaku di areal rumah, tetapi langsung dibuang oleh sopir
pribadi tersebut. Dari pengakuan Siti Jubaedah kepada petugas,praktik
aborsi tersebut telah dijalaninya sejak lima bulan terakhir dengan total
pasien sekitar 15–20 wanita muda. Untuk melakukan aborsi ini, pasien
dikenakan biaya Rp3,5 juta.Rinciannya, Rp1,6 juta untuk Siti Jubaedah
dan sisanya diperuntukkan bagi orang yang menjadi perantara pelaku
dengan calon pasien.
Untuk melakukan aborsi di tempat ini tidak sembarangan. Calon pasien
merupakan orang-orang yang dibawa oleh perantara.Yang
mencengangkan,perantara ini merupakan oknum-oknum bidan di salah satu
rumah sakit pemerintah di Jakarta. Kombes Mas Guntur Laupe menambahkan,
Siti Jubaedah juga pernah terkait kasus yang sama dalam kasus aborsi dr
Agung Waluyo di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 2000 lalu.
Saat itu, Siti Jubaedah yang bekerja sebagai tukang sapu di klinik itu
divonis enam bulan penjara. Tidak itu saja, dalam kasus aborsi di Johar
Baru pada Februari lalu, Siti Jubaedah menjadi saksi. Berdasarkan
pemeriksaan, Siti Jubaedah yang bekerja sebagai tukang sapu secara
diam-diam selalu memerhatikan tata cara praktik aborsi yang dilakukan dr
Agung kepada pasiennya. ”Karena setiap hari memerhatikan tata cara
aborsi inilah, yang dijadikan bekal pengalaman pelaku untuk membuka
praktik aborsi ilegal sendiri,” tuturnya.
Akibat ulahnya menjalankan praktik aborsi ilegal tersebut,pelaku
terancam dijerat UU No 23/1997 tentang Kesehatan serta Pasal 80 ayat 1
dan Pasal 348 KUHP dengan ancaman penjara lebih dari 15 tahun. (wahab
firmansyah)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/242363/38/
Klinik Aborsi di Jagakarsa Digerebek
Pemilik klinik saat ini menjadi tahanan luar, karena kondisi sudah renta.
Jum'at, 29 Mei 2009, 17:22 WIB
Maryadie, Sandy Adam Mahaputra
*VIVAnews *- Praktik aborsi yang berkedok klinik kebidanan di Jalan M
Kafi Jagakarsa, Jakarta Selatan digerebek petugas Kepolisan Resor
Jakarta Selatan.
Klinik itu milik dr Sukarman, 70 tahun. Berdasarkan pantauan VIVAnews,
klinik itu berada di sebuah rumah mewah dan terdapat plang bertuliskan
dr Sukarman SPOG Spesiaslis Kandungan buka praktik Jam 7-9 pagi dan
17-19 sore. Nampak pula izin praktik.
Menurut Ketua RT 02, Naim, 43, penggrebekan dilakukan Jumat malam pekan
lalu. Banyak warga yang tidak mengetahui.
"Mereka berpakaian preman dan langsung mengamankan pemilik praktik
tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 29 Mei 2009.
Dia mengatakan kecurigaan warga akan praktik aborsi di klinik ini sudah
sejak lama. Bisnis milik Sukarman sudah 5 tahun beroperasi.
Banyak wanita belia yang sering keluar masuk klinik saat malam hari.
"Kebanyakan pasien dari luar wilayah sini. Bahkan pernah terlihat artis
dangdut terkenal datang ke sini," ungkapnya.
Tarif yang dipasang untuk menggugurkan janin sebesar Rp 13 juta untuk
sekali aborsi termasuk biaya penginapan.
Pemiliknya memang tertutup dan sosialiasi dengan warga, begitu juga
dengan para pekerjanya. "Sukarman jarang terlihat, karena usia sudah tua
dan sering sakit-sakitan," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Subandi membenarkan ada
penggerebakan praktik aborsi tersebut. "Penggerebekan kita lakukan atas
laporan warga, selain dokter ada tersangka lain yang kita amankan," katanya.
Dalam penggrebekan itu, polisi berhasil menyita barang bukti seperangkat
alat-alat aborsi. "Kita masih terus menyelidiki, masih ada tersangka
lain yang akan diamankan," tegasnya.
Untuk tersangka utama, pemilik klinik saat ini menjadi tahanan luar,
karena kondisi sudah renta dan sakit.
• VIVAnews
http://metro.vivanews.com/news/read/62007-klinik_aborsi_di_jagakarsa_digerebek

